JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menegaskan, pelaksanaan tes CPNS 2014 yang digeber akhir Juli mendatang seluruhnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Itu artinya, seluruh instansi baik pusat dan daerah tanpa terkecuali wajib meninggalkan sistim lembar jawab komputer (LJK).
"Siap atau tidak siap, semunya wajib pakai CAT. Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau menolak pakai CAT, berarti tidak bisa melaksanakan seleksi CPNS," tegas Azwar di Jakarta, Selasa (10/6).
Mengenai wilayah-wilayah tertentu terutama di kawasan timur Indonesia yang mengalami kendala dalam penyediaan infrastruktur, menurut Azwar, pusat sudah memberikan solusinya. Yaitu menggunakan fasilitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Karena Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya ada di 12 daerah, otomatis tidak bisa menjangkau seluruh wilayah NKRI. Tapi itu bisa ditutupi oleh Kemendikbud," terangnya.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan Kemendikbud, rata-rata daerah kabupaten/kota sudah memiliki laboratorium komputer. Fasilitas ini bisa digunakan oleh daerah-daerah terpencil yang jauh dari Kanreg BKN atau pemda.
"KemenPAN-RB sudah menggandeng BKN dan Kemendikbud untuk mengadakan tes kompetensi dasar (TKD). BKN menyediakan fasilitas CAT di 12 BKN Kanreg dan BKN Pusat. Sedangkan 2.304 titik lokasi untuk TKD disiapkan Kemendikbud," bebernya. Jadi ada 2.316 titik lokasi.
Fasilitas milik Kemendikbud dimaksud di antaranya infrastruktur Uji Kompetensi Guru (UKG) sebanyak 2.232 laboratorium di sekolah-sekolah. Selain itu, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan TKD dengan menyediakan 97 laboratorium.
Fasilitas milik Kemendikbud dimaksud di antaranya infrastruktur Uji Kompetensi Guru (UKG) sebanyak 2.232 laboratorium di sekolah-sekolah. Selain itu, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan TKD dengan menyediakan 97 laboratorium.
"TKD tahun ini juga diberlakukan passing grade seperti tahun 2013. Peserta yang lolos TKD akan Tes Kompetensi Bidang (TKB). TKB-nya berupa tes tertulis atau psikologi lanjutan, praktek/perfomance test, serta wawancara oleh instansi," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar