JAKARTA - Alokasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015 susut cukup signifikan dibandingkan tahun ini.
Dalam alokasi APBN 2014, pagu anggaran Kemendikbud dipatok hampir Rp 80 triliun. Tetapi dalam pagu indikatif rancangan APBN 2015, anggaran Kemendikbud dikepras menjadi sekitar Rp 60 triliun.
Dengan pengeprasan anggaran itu, jelas ada program atau kegiatan Kemendikbud yang tidak dilanjutkan di 2015 nanti. Padahal saat ini banyak program Kemendikbud yang dirasakan positif oleh kalangan pendidikan. Mulai dari rehab sekolah rusak, pemberian tunjangan guru dan dosen, hingga program pengadaan buku pelajaran gratis untuk siswa.
Sedangkan di jenjang pendidikan tinggi, banyak kebijakan yang dicap bagus. Seperti pemberian beasiswa pendidikan mahasiswa miskin (bidik misi), hingga beasiswa pendidikan melalui dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Beasiswa dari dana abadi pendidikan itu bisa dipakai untuk kuliah di dalam dan luar negeri.
Mendikbud Mohammad Nuh masih menutup rapat-rapat alasan pengeprasan anggaran itu. Menteri asal Surabaya itu juga enggan menyebutkan program pendidikan apa saja yang tidak dilanjutkan di 2015, sebagai dampak pemangkasan anggaran tadi. "Anggaran Kemendikbud yang tahun depan Rp 60-an triliun itu masih pagu indikatif," kilahnya.
Nuh menjelaskan, pagu indikatif itu masih terlalu dini untuk diperbincangkan. Sebab setelah ditetapkan pagu indikatif, baru nanti naik menjadi pagu definitif. Setelah itu baru disahkan menjadi pagu tetap Kemendikbud. Jadi menurutnya besaran anggaran Kemendikbud tahun depan yang Rp 60-an triliun itu masih berpotensi berubah.
Mantan rektor ITS Surabaya itu menjelaskan, dalam menetapkan pagu tetap APBN 2015 Presiden SBY bakal mengajak rembukan presiden terpilih yang baru. Entah itu Prabowo Subianto atau Joko Widodo.
"Jika nanti presiden terpilih ingin anggaran Kemendikbud dinaikkan, karena janji kampanyenya, ya siap dinaikkan," jelas Nuh.
Dia mengatakan meskipun anggaran Kemendikbud turun, tetapi porsi anggaran pendidikan di APBN tetap 20 persen. Jadi jika APBN 2015 nanti lebih tinggi dibanding 2014, maka anggaran pendidikannya ikut naik.
"Anggaran pendidikan itu tidak hanya di Kemendikbud," ucapnya. Anggaran pendidikan juga ada yang dikelola kementerian lain. Selain itu anggaran pendidikan juga ada yang langsung ditransfer ke daerah.
(wan) JPNN
0 komentar:
Posting Komentar