CIKARANG PUSAT –
Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta kepada seluruh masyarakat,
agar melaporkan apabila ada oknum yang melakukan penyimpangan pada
proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baik penyimpangan siswa titipan maupun pungutan liar yang dilakukan
oleh pihak sekolah.
"Bagi masyarakat atau siapa saja yang
mengetahui ada penyimpangan, laporkan saja pada kami, nanti akan kami
tindaklanjuti,” ujar Koordinator Tim I Ombudsman RI Bidang Pendidikan,
Rully Amirulloh ketika dihubungi
Menurut Rully, PPDB merupakan hajat
tahunan Ombudsman untuk melakukan pemantauan. Bahkan kata dia, saat ini
Ombudsman sudah membuka posko pengaduan yang tersebar di 33 Priovinsi di
Indonesia.
"Karena wilayah Kabupaten Bekasi
berdekatan dengan Jakarta, maka bisa mengadukan langsung ke posko pusat
di Jakarta. Pengaduan bisa datang langsung atau melalui surat pos maupun
website Ombudsman di www.ombudsman.go.id. Bisa juga telepon ke nomor
pribadi saya langsung 081218249403,” paparnya.
Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya
belum menerima laporan terkait penyimpangan PPDB di wilayah Kabupaten
Bekasi. Apabila ada yang terindikasi melakukan pelanggaran, kata dia,
maka Ombudsman langsung akan bertindak cepat untuk menyelidikinya.
Terkait sanksi, Ombudsman akan menyerahkannya langsung ke Kemendikbud.
"Tim kami kemarin sudah membawa kopian
Juklak (Petunjuk Pelaksana) PPDB Kabupaten Bekasi. Apabila memang ada
yang terindikasi melakukan penyimpangan, tim kami akan langsung
menyelidiki. Nantinya berkas akan dikumpulkan kemudian diserahkan ke
Kemendikbud,” katanya.
Diakui Rully, untuk menguak penyimpangan
yang terjadi pada proses PPDB memang sulit. Berdasarkan hasil analisa
tim di lapangan, menurutnya, banyak Kepala Sekolah yang sudah
berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk menutupi penyimpangan
yang terjadi di sekolah.
"Maka dari itu kami minta kerja sama
dari masyarakat agar melaporkan jika menemukan penyimpangan, agar bisa
kami bongkar secepatnya,” tandasnya.
sumber (oke) Radar Bekasi
0 komentar:
Posting Komentar