Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2013 hari ini mengumumkan
kelulusan tenaga honorer kategori dua dari yang mengikuti seleksi di 83
pemerintah daerah yang tersebar di lima provinsi, dan dua kabupaten di
NTB dan tiga kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Kelima provinsi dimaksud adalah Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara.
Kepala
Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman
Suryatman mengungkapkan, untuk Sumatera Barat terdiri dari 20 pemda,
meliputi satu Pemprov Sumbar, tujuh pemkot, dan 12 kabupaten. Sedangkan
Jambi, terdiri dari 12 pemda, meliputi Pemprov Jambi, sembilan
kabupaten, dan dua pemerintah kota.
Adapun Sumatera Selatan,
meliputi 16 pemda, terdiri dari Pemprov Sumsel, empat pemkot, dan 11
kabupaten. Sementara honorer K2 yang diumumkan dari Lampung, meliputi 15
pemda, yakni pemprov Lampung, dua kota dan 12 kabupaten. Pengumuman
juga dilakukan untuk K2 Sulawesi Utara, yang meliputi 15 pemda, yakni
Pemprov Sulut, empat pemkot, dan 10 kabupaten.
Selain kelima
provinsi tersebut, ada dua pemda di NTB, yakni kabupaten Lombok Tengah
dan Kabupaten Bima, serta tiga dari Sumatera Utara, yakni Kabupaten
Labuhan Batu Utara, Kota Merdan, dan Kota Siantar.
Daftar pemda
yang diumumkan untuk Pemprov Sumatera Barat adalah Pemkab Agam, Pemkab
Pasaman, Pemkab Limapuluh Kota, Pemkab Solok, Pemkab Padang Pariaman,
Pemkab Pesisir Selatan, Pemkab Tanah Datar, Pemkab Sijunjung, Pemkab
Kepulauan Mentawai, Pemkab Solok Selatan, Pemkab Dharmasraya, Pemkab
Pasaman Barat, Pemkot Bukittinggi, Pemkot Padang Panjang, Pemkot
Sawahlunto, Pemkot Solok, Pemkot Padang, Pemkot Payakumbuah, Pemkot
Pariaman.
Untuk Pemprov Jambi terdiri dari Pemkab Batang Hari,
Pemkab Tanjung Jabung Barat, Pemkab Bungo, Pemkab Merangin, Pemkab
Kerinci, Pemkab Sarolangan, Pemkab Tebo, Pemkab Muaro Jambi, Pemkab
Tanjung Jabung Timur, Pemkot Jambi, Pemkot Sungai Penuh.
Untuk
Pemprov Sumatera Selatan yakni, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Ogan
Komering Ilir, Pemkab Banyuasin, Pemkab Ogan Komering Ulu Timur, Pemkab
Ogan Komering Ulu Selatan, Pemkab Ogan Ilir, Pemkab Empat Lawang, Pemkot
Bandung Palembang, Pemkot Pagar Alam, Pemkot Lubuk Linggau, Pemkot
Prabumulih.
Untuk Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Pemkab
Lampung Tengah, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Lampung Barat, Pemkab
Tulang Bawang, Pemkab Tanggamus, Pemkab Way Kanan, Lampung Timur, Pemkab
Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang Barat, Pemkab Pringsewu, PemkabMesuji,
Pemkot Metro, Pemkot Bandar Lampung.
Sementara Pemprov Sulawesi
Utara terdiri dari Pemkab Minahasa, Pemkab Bolaang Mongondow, Pemkab
Kepulauan Sangihe, Pemkab Minahasa Selatan, Pemkab Minahasa Utara,
Pemkab Bolaang Mongondow Utara, Pemkab Siau Tagulandang Biaro, Pemkab
Minahasa Tenggara, Pemkab Bolaang Mongondow Selatan, Pemkab Bolaang
Mongondow Timur, Pemkot Manado, Pemkot Bitung, Pemkot Tomohon, Pemkot
Kotamobagu.
Lalu diikuti, Pemkab Lombok Tengah (NTB), Pemkab Bima
(NTB), Pemkab Labuhanbatu Utara (Sumut), Pemkot Medan (Sumut), dan
Pemkot Pematang Siantar (Sumut).