Sabtu, 28 Juni 2014

SDN Cimahpar 3 Bogor Photo Kegiatan Wisata Pendidikan Indonesia (WPI)

 Dalam Rangka Perpisahan Sekolah Bagi Klas 6 khususnya serta siswa lain yang dibawah kelas turut serta ambil bagian dalam kegiatan, Perpisahan ini bekerja sama dengan Bogor Edutainment pada tanggal 19 Juni 2014




Ombudsman Terima Laporan Penyimpangan PPDB

CIKARANG PUSAT – Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta kepada seluruh masyarakat, agar melaporkan apabila ada oknum yang melakukan penyimpangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kabupaten Bekasi. Baik penyimpangan siswa titipan maupun pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah.
"Bagi masyarakat atau siapa saja yang mengetahui ada penyimpangan, laporkan saja pada kami, nanti akan kami tindaklanjuti,” ujar Koordinator Tim I Ombudsman RI Bidang Pendidikan, Rully Amirulloh ketika dihubungi

Menurut Rully, PPDB merupakan hajat tahunan Ombudsman untuk melakukan pemantauan. Bahkan kata dia, saat ini Ombudsman sudah membuka posko pengaduan yang tersebar di 33 Priovinsi di Indonesia.

"Karena wilayah Kabupaten Bekasi berdekatan dengan Jakarta, maka bisa mengadukan langsung ke posko pusat di Jakarta. Pengaduan bisa datang langsung atau melalui surat pos maupun website Ombudsman di  www.ombudsman.go.id. Bisa juga telepon ke nomor pribadi saya langsung 081218249403,” paparnya.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait penyimpangan PPDB di wilayah Kabupaten Bekasi. Apabila ada yang terindikasi melakukan pelanggaran, kata dia, maka Ombudsman langsung akan bertindak cepat untuk menyelidikinya. Terkait sanksi, Ombudsman akan menyerahkannya langsung ke Kemendikbud.

"Tim kami kemarin sudah membawa kopian Juklak (Petunjuk Pelaksana) PPDB Kabupaten Bekasi. Apabila memang ada yang terindikasi melakukan penyimpangan, tim kami akan langsung menyelidiki. Nantinya berkas akan dikumpulkan kemudian diserahkan ke Kemendikbud,” katanya.

Diakui Rully, untuk menguak penyimpangan yang terjadi pada proses PPDB memang sulit. Berdasarkan hasil analisa tim di lapangan, menurutnya, banyak Kepala Sekolah yang sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk menutupi penyimpangan yang terjadi di sekolah.
"Maka dari itu kami minta kerja sama dari masyarakat agar melaporkan jika menemukan penyimpangan, agar bisa kami bongkar secepatnya,” tandasnya. 
sumber (oke) Radar Bekasi

M. Nuh Pastikan orientasi harus tetap ada

JAKARTA - Mendikbud Mohammad Nuh memastikan bahwa tahap orientasi di sekolah tetap harus dilaksanakan. Hanya saja ia mengingatkan masa orientasi itu harusnya bersifat edukatif. Bukan kekerasan.

 Hal ini disampaikannya menyusul ada peristiwa tewasnya siswa SMU 3 Setiabudi, Jakarta Alfrian Caesary saat mengikuti kegiatan orientasi ekstrakurikuler pencinta alam di Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
"Orientasi itu kan selalu diperlukan karena perpindahan dari jenjang yang satu ke jenjang yang lain. Tapi mestilah orientasi itu sifatnya edukatif. Kalau menyangkut kekerasan, itu sama sekali tidak dibenarkan," tegas Nuh di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (24/6).

Menurutnya, saat ini di sekolah bukan hanya dibutuhkan pendidikan dan keterampilan tapi juga moral peserta didik. Pandai saja, kata dia, tidak cukup dan orientasi juga bisa membuka wawasan bagi Pendidik  dimana saja serta bekerja sama dengan lembaga Wisata Edukasi

Oleh karena itu, sekolah seharusnya melengkapi semua aspek agar siswa pun tidak berperilaku menyimpang. Orangtua dan lingkungan, ujarnya, juga harus melengkapi hal tersebut.

"Bisa dibayangkan kalau kita punya anak, santunnya bukan main, jujurnya bukan main, tapi kalau lolak-lolok kan kasihan. Jadi penting itu pengetahuan, sikap, dan keterampilan," tegas Nuh. 


sumber (flo/jpnn) JPNN

Rabu, 25 Juni 2014

SDN Bubulak 2 Bogor, Menggandeng Bogor Edutainment dalam kegiatan WPI

SDN Bubulak 2 kota Bogor, menggandeng Bogor Edutainment dalam kegiatan Perpisahan yang sekaligus pembekalan bagi Murid dan Para Guru, yaitu mengadakan Wisata Pendidikan Indonesia (WPI) di tiga tempat yang berbeda pada tanggal 19 Juni 2014.

pada kegiatan WPI Kepsek Bapak Ajuk mengajak siswa untuk Belajar pengenalan dan pengamatan serta praktek langsung dilapangan, terutama tentang sain teknolgi, sejarah, budaya dan pengetahuan Sosial.

lebih lanjut Kepsek Bubulak 2 ini  mengatakan bahwa, Guru dan Buku bukan satu-satunya sumber Belajar dan kelas bukan satu-satunya tempat untuk belajar, kita mencoba belajar beraktivitas menggunakan saintifik melalui pengamatan, betanya jawab dan seterusnya.

pada kegiatan Wisata Pendidikan Indonesia Turut Serta para Guru, Ibu Kokom, Bu Dede dll.



Sabtu, 21 Juni 2014

Guru Bingung Belum ada Buku Pegangan

JAKARTA - Implementasi lanjutan Kurikulum 2013 tahun ini segera berjalan. Di lapisan bawah, para guru bingung karena selama pelatihan belum memegang buku bahan ajar. Pelatihan dicap hanya formalitas dan berjalan model ceramah.
 
Kelemahan ini diungkap oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo. Dia menjelaskan bahwa penyerahan buku paket kurikulum baru untuk guru dan murid terlalu mepet dengan jadwal dimulainya tahun ajaran 2014-2015.

Sulistyo mengatakan pelalatihan guru untuk implementasi kurikulum baru ini berjalan berjenjang. Dia mengatakan pelatihan paling atas dilakukan oleh narasumber nasional ke instruktur nasional. "Pada masa ini, narasumber nasional masih memegang buku panduan," katanya kemarin.

Tetapi untuk instruktur nasional, sudah mulai ada yang belum memegang buku panduan. Padahal peran instruktur nasional ini sangat strategis. Secara berjenjang, seluruh instruktur nasional ini melatih para guru sasaran yang nantinya mengajar di kelas-kelas.

"Pelatihan oleh instruktur nasional kepada guru sasaran, sudah tidak ada bukunya," kata dia.
Sulistyo berharap penerbitan buku paket untuk pegangan guru tidak dibarengkan dengan buku pegangan siswa. Sebab sebelum tahun ajaran baru dimulai, guru harus mempelajari buku pegangan yang akan diajarkan kepada siswa.

Sulistyo berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengubah strategi pengadaan buku paket kurikulum baru tahun pelajaran 2014-2015. "Mumpung saat ini masih ada waktu sebelum tahun ajaran baru dimulai," tandasnya.

Seperti diketahui tahun ini adalah tahun kedua penerapan Kurikulum 2013. Tahun ini kurikulum baru diterapkan di jenjang SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia. Tetapi penerapan itu dibatasi hanya di kelas 1, 2, 4, dan 5 SD serta di kelas 1 dan 2 SMP serta SMA.

Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan mekanisme pengadaan buku kurikulum baru tahun ini menggunakan sistem pemesanan. Seluruh sekolah melayangkan surat pemesanan kepada percetakan yang telah memenangi tender di Kemendikbud.
"Sekolah sendiri yang membayar uangnya ke percetakan. Untuk memutus mata rantai birokrasi pengadaan barang," papar Nuh.

Dia mengatakan buku paket untuk guru dipesan bersamaan dengan buku untuk siswa. Dengan sistem baru itu, Nuh juga mengatakan sekolah tidak boleh menarik uang ke siswa untuk pengadaan buku kurikulum baru itu.  
Sumber (wan) JPNN

Dana Pelatihan Gurukurang Rp.300 M

JAKARTA - Implementasi Kurikulum 2013 terus menemui masalah. Salah satunya terkait dengan anggaran.
Duit yang disiapkan pemerintah dalam APBN 2014 ternyata tidak cukup untuk membiayai pelatihan 1,3 juta guru sasaran. Tidak hanya itu. Pelatihan guru di daerah berjalan amburadul.
    
Kepala Unit Implementasi Kurikulum (UIK) Kemendikbud Tjipto Sumadi membenarkan kekurangan dana tersebut. Alokasi anggaran yang disiapkan dari APBN Kemendikbud hanya cukup untuk meng-cover 1 juta orang guru. Artinya, ada 300 ribu guru yang tidak bisa ter-cover anggaran pelatihan.
    
Tjipto tidak bisa menyebutkan kebutuhan anggaran untuk menutupi kekurangan tersebut. Menurut informasi, anggaran pelatihan guru rata-rata Rp 1 juta per orang. Berarti, kekurangan anggaran untuk 300 ribu guru mencapai Rp 300 miliar.
    
Kondisi tersebut membuat Kemendikbud kewalahan. Apalagi tahun ajaran 2014-2015 semakin dekat. Kemendikbud pun gencar melobi pemerintah daerah (pemda) supaya mencairkan uang dari APBD untuk membantu penyelenggaraan pelatihan guru. Sejumlah pejabat eselon I Kemendikbud disebar ke daerah untuk melobi langsung jajaran pemda agar mencairkan anggaran.
    
"Tidak benar kalau Kemendikbud mengemis-ngemis ke pemda," ujar Tjipto. Kemendikbud hanya melakukan upaya penagihan komitmen sharing anggaran pusat dan daerah untuk implementasi kurikulum baru. Ada surat kesepakatan bersama antara Mendikbud dengan Mendagri terkait sharing anggaran itu.
    
Tjipto mengklaim bahwa kekurangan anggaran itu tidak akan mengganggu kegiatan pelatihan guru. Di beberapa daerah, program pelatihan guru sedang berjalan. Saat ini sembilan provinsi telah mencairkan anggaran untuk membantu Kemendikbud. Di sisi lain, ada juga daerah yang belum bersedia mencairkan anggaran. Di antaranya Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
    
Tjipto menjelaskan, urusan pelatihan guru ini tidak bisa dibebankan ke pemerintah pusat. Sebab, secara administrasi, guru adalah pegawai pemerintah kabupaten atau kota. Selain itu, unit sekolah yang menjadi sasaran implementasi kurikulum baru adalah aset pemerintah kabupaten dan kota. "Sehingga wajar harus ada sharing anggaran," paparnya.
    
Selain anggaran, pelaksanaan kurikulum baru juga tersangkut masalah lain. "Yang saya alami sendiri adalah untuk pelatihan kepala sekolah," kata Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti kemarin.
    
Kepala SMAN 76 Jakarta itu mengungkapkan, instruktur nasional (IN) yang membimbingnya tidak profesional. Para instruktur itu mengulang-ulang soal latihan yang diujikan kepada para kepala sekolah peserta pelatihan. Tujuannya supaya peserta pelatihan mendapatkan nilai tinggi sehingga menuai respons positif dari Kemendikbud. Pelatihan juga diwarnai munculnya selebaran soal ujian. "Kok ceritanya seperti kebocoran soal unas," kata Retno.
    
Pelaksanaan pelatihan yang amburadul itu justru terjadi di Jakarta. Bukan tidak mungkin pelatihan di daerah malah lebih parah karena jauh dari pengawasan pemerintah pusat.
    
Terkait kelemahan instruktur tersebut, Tjipto mengatakan banyak di antara mereka yang di luar kontrol Kemendikbud. Dia mengakui tidak semua instruktur yang lulus ujian dan berhak melatih itu murni bermotif mencerdaskan bangsa. Ada yang menjadi instruktur untuk mencari penghasilan tambahan. 
Sumber (wan/ca) JPNN

Jumat, 20 Juni 2014

SDN Pasir Eurih 3 Kab Bogor Orientasi Kurikulum 2013 Bersama Wisata Pendidikan Indonesia

Pada musim akhir Semester Tahun 2014 adalah sudah menjadi agenda tahunan untuk melakukan kegiatan diluar Sekolah yaitu mengikuti kegiatan Wisata Pendidikan Indonesia bersama Bogor Edutainment pada Tanggal 17 Juni 2014 di tiga Lokasi yang berbeda, Planetarium dan Observatorium, Museum Nasional dan Hiburan renang di Pantai Ancol

ketika diminta alasan mengikuti kegiatan Wisata Pendidikan Indonesia (WPI) Kepsek Bpk Sukiman Spd, Sd mengatakan, dalam kesempatan ini SDN Pasir Eurih 3 men coba melakukan Orientasi kurikulum­­ 2013, ju­ga bertujuan  untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan meng­omunikasikan (mempresentasikan), apa yang di­ per­oleh atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelaj­aran dalam kegiatan WPI demikian yang diungkapkan Kepsek Pasir Eurih 3 Bpk Sukiman Spd.Sd yang didampingi Guru kelas 6(enam ) Bpk Jejen dan Ibu Uway serta Ibu Iis, Bu Ari, Bpk Saman, Bu Meyrio, Ibu Tita dan Bu Lely.

Bogor Edutainment sebagai penyelenggara Kegiatan Wisata Pendidikan Indonesia, membuka kesempatan kepada seluruh Sekolah mulai dari SD/MI sampai denagn SMP/Tsanawiyah. untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar diluar Sekolah. dari semua kegiatan pada intinya adalah untuk meng Implementasikan  Kurikulum 2013,  serta upaya  dipersiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.







Senin, 16 Juni 2014

Jokowi-JK Janjikan SD - SMA gratis, termasuk Skolah Swasta

JAKARTA -- Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi - JK, Ferry Mursyidan Baldan, menegaskan salah satu program pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia adalah dengan meluncurkan Kartu Indonesia Pintar.
Ia menjelaskan, program itu antara lain dengan membebaskan biaya pendidikan sejak sekolah dasar (SD) hingga sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau wajib belajar 12 tahun.

Menurutnya, Jokowi - JK secara cerdas memilih program Indonesia Pintar karena melihat sumber daya manusia Indonesia setelah 69 tahun merdeka masih sangat menyedihkan.

"Wajib belajar 12 tahun itu membebaskan biaya pendidikan serta segala pungutan baik di sekolah negeri maupun swasta," kata Ferry, di Jakarta, Minggu (15/6)
.
Ia menambahkan, selain wajib belajar 12 tahun, Jokowi - JK juga menyiapkan beasiswa bagi siswa-siswi yang tidak mampu dan berprestasi untuk melanjutkan studi ke jenjang kesarjanaan.
Jokowi - JK juga akan meningkatkan program magang kerja bagi siswa-siswi serta mahasiswa agar menjadi manusia yang memikiki ketrampilan praktis yang lebih baik.

Untuk menjalankan program Indonesia Pintar, tentu saja Jokowi-JK tidak perlu belajar sebagai sesuatu yang baru. Jokowi telah merintis model itu saat menjadi Gubernur  DKI Jakarta dengan program Jakarta Pintar.
"Program tersebut  sudah berjalan dua tahun dan berhasil," kata politisi Partai Nasdem ini.
Ia menambahkan  Jokowi - JK akan lebih mendayagunakan dana pendidikan 20 persen dalam APBN, untuk menjalankan program Indonesia Pintar.  Jokowi - JK menjadikan pendidikan sebagai jembatan untuk membangun karakter bangsa, etos kerja, serta produktivitas dan daya saing.

"Jika kita berhasil membangun pendidikan yang berkualitas, maka kita akan mempunyai sumber daya yang sangat berguna bagi pembangunan demokrasi, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan umum," paparnya.

Sumber, (boy/jpnn)

Jumat, 13 Juni 2014

Pendiri dan Pelaksana Wisata Pendidikan Indonesia


Dari kiri Agus Maulana, Catur adi, Mustika Ali Sani, A. Ilhamsyah, Hery Dwi Atmadi

Kamis, 12 Juni 2014

Anggaran KEMENDIKBUD Susut 20 Triliun

JAKARTA - Alokasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015 susut cukup signifikan dibandingkan tahun ini.
Dalam alokasi APBN 2014, pagu anggaran Kemendikbud dipatok hampir Rp 80 triliun. Tetapi dalam pagu indikatif rancangan APBN 2015, anggaran Kemendikbud dikepras menjadi sekitar Rp 60 triliun.
Dengan pengeprasan anggaran itu, jelas ada program atau kegiatan Kemendikbud yang tidak dilanjutkan di 2015 nanti. Padahal saat ini banyak program Kemendikbud yang dirasakan positif oleh kalangan pendidikan. Mulai dari rehab sekolah rusak, pemberian tunjangan guru dan dosen, hingga program pengadaan buku pelajaran gratis untuk siswa.

Sedangkan di jenjang pendidikan tinggi, banyak kebijakan yang dicap bagus. Seperti pemberian beasiswa pendidikan mahasiswa miskin (bidik misi), hingga beasiswa pendidikan melalui dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Beasiswa dari dana abadi pendidikan itu bisa dipakai untuk kuliah di dalam dan luar negeri.

Mendikbud Mohammad Nuh masih menutup rapat-rapat alasan pengeprasan anggaran itu. Menteri asal Surabaya itu juga enggan menyebutkan program pendidikan apa saja yang tidak dilanjutkan di 2015, sebagai dampak pemangkasan anggaran tadi. "Anggaran Kemendikbud yang tahun depan Rp 60-an triliun itu masih pagu indikatif," kilahnya.

Nuh menjelaskan, pagu indikatif itu masih terlalu dini untuk diperbincangkan. Sebab setelah ditetapkan pagu indikatif, baru nanti naik menjadi pagu definitif. Setelah itu baru disahkan menjadi pagu tetap Kemendikbud. Jadi menurutnya besaran anggaran Kemendikbud tahun depan yang Rp 60-an triliun itu masih berpotensi berubah.

Mantan rektor ITS Surabaya itu menjelaskan, dalam menetapkan pagu tetap APBN 2015 Presiden SBY bakal mengajak rembukan presiden terpilih yang baru. Entah itu Prabowo Subianto atau Joko Widodo.
"Jika nanti presiden terpilih ingin anggaran Kemendikbud dinaikkan, karena janji kampanyenya, ya siap dinaikkan," jelas Nuh.

Dia mengatakan meskipun anggaran Kemendikbud turun, tetapi porsi anggaran pendidikan di APBN tetap 20 persen. Jadi jika APBN 2015 nanti lebih tinggi dibanding 2014, maka anggaran pendidikannya ikut naik.
"Anggaran pendidikan itu tidak hanya di Kemendikbud," ucapnya. Anggaran pendidikan juga ada yang dikelola kementerian lain. Selain itu anggaran pendidikan juga ada yang langsung ditransfer ke daerah. 

(wan) JPNN

SBY Teken PP Kenaikan Gaji PNS

JAKARTA - Pemerintah tampaknya menaruh perhatian cukup besar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tahun ini, para pegawai pemerintah tersebut kembali mendapat kenaikan gaji. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang telah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 21 Mei lalu.

Rata-rata kenaikan gaji PNS di semua tingkat tersebut sekitar satu sampai dua persen. Seperti yang tertuang dalam lampiran PP, disebutkan gaji PNS terendah atau golongan Ia adalah Rp 1.402.400, dimana sebelumnya Rp 1.323.000.
Sedangkan gaji PNS atau golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 5.302.100, sebelumnya Rp 5.002.000. Berdasarkan PP tersebut, kenaikan gaji tersebut telah berlaku 21 Mei 2014.

"Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 itu.
Sementara itu, untuk rincian kenaikan gaji PNS, bagi golongan IIa dengan masa kerja 0 tahun, kini gajinya menjadi Rp 1.816.900 dimana sebelumnya Rp 1.714.100. Gaji tertinggi bagi PNS golongan tersebut adalah Rp 3.031.100, sebelumnya Rp 2.859.500. Sedangkan gaji PNS golongan IIb terendah Rp 1.984.200, "sebelumnya Rp 1.871.900. Gaji PNS golongan IIb yang tertinggi Rp 3.159.500, sebelumnya Rp 2.980.500.

Untuk gaji PNS golongan IIc terendah adalah Rp 2.068.00,sebelumnya Rp 1.951.100. Sedangkan yang tertinggi pada golongan tersebut adalah Rp 3.293.000,sebelumnya Rp 3.106.600. Gaji PNS golongan IId terendah Rp 2.155.600, sebelumnya Rp 2.033.600. Untuk yang tertinggi Rp 3.432.300, dimana sebelumnya Rp 3.238.000.
Kemudian, bagi PNS golongan IIIa, gaji terendahnya kini Rp 2.317.600,sebelumnya Rp 2.186.400. Bagi yang tertinggi adalah Rp 3.806.300, sebelumnya Rp 3.590.900. Gaji tertinggi PNS golongan IIIb kini Rp 2.415.600, sebelumnya Rp 2.278.900.
Sedangkan yang tertinggi Rp 3.967.300, sebelumnya Rp 3.742.800. Golongan IIIc tertinggi kini Rp 2.517.800, sebelumnya Rp 2.375.300. Yang tertinggi adalah Rp 4.135.200, sebelumnya Rp 3.901.100. Gaji untuk PNS golongan IIId terendah kini Rp 2.155.600, sebelumnya Rp 2.066.100.

Sedangkan untuk PNS golongan IVa, gaji terendah kini Rp 2.735.300, sebelumnya Rp 2.580.500. Lalu bagi yang tertinggi Rp 4.492.400, sebelumnya Rp 4.238.100. Gaji terendah PNS golongan IVb kini Rp 2.851.000, sebelumnya Rp 2.689.600, kemudian bagi tertinggi Rp 4.682.400, sebelumnya Rp 4.417.400.
Untuk gaji terendah PNS golongan IVc kini Rp 2.976.600, sebelumnya Rp 2.803.400. Sementara yang tertinggi Rp 4.880.500, sebelumnya Rp 4.604.200. Gaji terendah PNS golongan IVd kini Rp 3.097.300, sebelumnya Rp 2.922.000. Bagi yang tertinggi Rp 5.086.900, sebelumnya Rp 4.799.000. Dan yang terakhir gaji terendah PNS golongan IVe kini Rp 3.228.300, sebelumnya Rp 3.045.600. Untuk yang tertinggi Rp 5.302.100, sebelumnya Rp 5.002.000.
Kepala Biro Hukum, Informasi, dan Komunikasi Pubilk Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, informasi utuh terkait keputusan kenaikan gaji pokok PNS itu belum sampai ke kantornya. "Saya akan cek dulu ke Kementerian Keuangan," katanya kemarin.

Herman mengaku belum bisa memastikan apakah gaji PNS bulan ini sudah naik sesuai dengan PP yang baru itu.
Herman mengatakan meskipun terkait dengan PNS, aturan soal gaji itu ada di Kemenkeu. Dia menjelaskan bahwa tugas pokok dari Kemen PAN-RB merupakan melakukan pembinaan dan pendayagunaan aparatur negara.
Menurut analisis Kemen PAN-RB, kenaikan gaji PNS ini sudah rutin dilakukan pemerintah. Sehingga tidak terlalu mengganggu postur keuangan negara karena sudah diantisipasi sebelumnya. 

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
Sumber (ken/wan) JPNN

Selasa, 10 Juni 2014

Tambahan CPNS dihitung dari jumlah Pegawai Pensiun

JAKARTA - Pemerintah akan mempertimbangkan jumlah PNS yang pensiun dalam setiap pengajuan tambahan formasi CPNS. Itu berarti formasi yang diberikan kepada pemerintah daerah berbanding lurus dengan jumlah pensiun.

"Manajemen kepegawaian kami saat ini mengarah pada zero growth. Artinya penambahan formasi dihitung berdasarkan berapa PNS yang pensiun sehingga jumlah pegawai tetap dan tidak bertambah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Rabu (11/6).

Dijelaskannya, dalam usulan penambahan formasi CPNS di daerah, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah. Di antaranya rasio belanja pegawai harus di bawah 50 persen, jumlah PNS yang mencapai batas usia pensiun, jumlah PNS yang ada pada saat ini, perbandingan jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah penduduk, alokasi formasi diutamakan jabatan fungsional, dan lain-lain.

"Kalau jumlah pegawai ASN-nya sudah banyak, rasio belanja pegawainya sudah di atas 50 persen, sementara jumlah pensiunnya sedikit, maka formasi yang diberikan hanya mengisi jumlah PNS yang pensiun saja. Di luar itu tidak bisa lagi karena beban APBD sudah berat ke belanja aparatur," bebernya.

Kebijakan zero growth ini, lanjut mantan Plt Gubernur Aceh tersebut karena jumlah ASN di Indonesia cukup besar. Sementara angka yang besar ini tidak diimbangi dengan kemampuan anggaran negara.

"Lebih dari 50 persen daerah kita belanja pegawainya sudah di ambang batas. Artinya daerah-daerah itu sebenarnya sudah kelebihan pegawai, namun anehnya masih minta tambah terus ke pusat," tandasnya.

sumber; esy/jpnn

Tes CPNS Tersebar di 2.316 Titik Lokasi

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menegaskan, pelaksanaan tes CPNS 2014 yang digeber akhir Juli mendatang seluruhnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Itu artinya, seluruh instansi baik pusat dan daerah tanpa terkecuali wajib meninggalkan sistim lembar jawab komputer (LJK).

"Siap atau tidak siap, semunya wajib pakai CAT. Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau menolak pakai CAT, berarti tidak bisa melaksanakan seleksi CPNS," tegas Azwar di Jakarta, Selasa (10/6).
Mengenai wilayah-wilayah tertentu terutama di kawasan timur Indonesia yang mengalami kendala dalam penyediaan infrastruktur, menurut Azwar, pusat sudah memberikan solusinya. Yaitu menggunakan fasilitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Karena Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya ada di 12 daerah, otomatis tidak bisa menjangkau seluruh wilayah NKRI. Tapi itu bisa ditutupi oleh Kemendikbud," terangnya.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan Kemendikbud, rata-rata daerah kabupaten/kota sudah memiliki laboratorium komputer. Fasilitas ini bisa digunakan oleh daerah-daerah terpencil yang jauh dari Kanreg BKN atau pemda.
"KemenPAN-RB sudah menggandeng BKN dan Kemendikbud untuk mengadakan tes kompetensi dasar (TKD). BKN menyediakan fasilitas CAT di 12 BKN Kanreg dan BKN Pusat. Sedangkan 2.304 titik lokasi untuk TKD disiapkan Kemendikbud," bebernya. Jadi ada 2.316 titik lokasi.

Fasilitas milik Kemendikbud dimaksud di antaranya infrastruktur Uji Kompetensi Guru (UKG) sebanyak 2.232 laboratorium di sekolah-sekolah. Selain itu, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan TKD dengan menyediakan 97 laboratorium.

"TKD tahun ini juga diberlakukan passing grade seperti tahun 2013. Peserta yang lolos TKD akan Tes Kompetensi Bidang (TKB). TKB-nya berupa tes tertulis atau psikologi lanjutan, praktek/perfomance test, serta wawancara oleh instansi," pungkasnya.

Bantah hapus Dana Sertifikasi Guru, Jokowi: kalau ditambah mungkin

MEDAN - Dalam kunjungannya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), calon presiden (capres) Joko Widodo menyempatkan hadir dalam acara Lokakarya Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru di kota Medan.

Di sana, capres yang akrab disapa Jokowi ini bersilaturahmi dengan ratusan guru dari berbagai wilayah di Provinsi Sumut.
Pada kesempatan itu, Jokowi mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa dirinya hendak menghapus tunjangan sertifikasi guru bila berkuasa nanti. Capres nomor urut 2 ini membantah tegas kabar tersebut.
"Percaya ndak? Kalau percaya ya kebangetan, bapak ibu kan orang pinter," kata Jokowi di lokasi lokakarya di Hermes Palace, Medan, Selasa (10/6).

Jokowi mengatakan, revolusi mental yang diusungnya menitikberatkan pada pembangunan manusia melalui pendidikan. Sementara, salah satu faktor yang paling menentukan bagi keberhasilan pendidikan adalah guru.

Sejarah dunia, tambahnya, juga telah membuktikan bahwa guru merupakan pondasi bagi pembangunan bangsa.
"Dulu waktu Jerman jatuh, yang pertama dibangkitkan pendidikan. Begitu juga Korea, Jepang apa yang pertama ditanyakan PM dan kaisar waktu jatuh?, "masih ada berapa guru tersisa?"" ucapnya.

Karena itu, Jokowi kembali menegaskan bahwa tidak masuk akal jika dirinya disebut-sebut hendak menghapus tunjangan sertifikasi. Pasalnya, kebijakan tersebut  mengurangi kesejahteraan yang pada akhirnya akan berimbas pada kualitas guru.
"Nggak mungkin, kalau ditambah mungkin. Masak dihapus, intinya (sambil menunjuk ke kepala, red) di mana gitu loh," tandas mantan Wali Kota Surakarta ini.
sumber; JPNN

Sabtu, 07 Juni 2014

Syarat Melamar CPNS di Permudah

JAKARTA--Persyaratan administrasi melamar CPNS kini dipermudah.  Jika sebelumnya harus membuat surat lamaran dan mengirimkannya lewat pos atau membawa lamaran ke instansi yang dituju, kini tidak demikian.

Pelamar cukup mendaftar lewat online. Tak hanya itu, pemerintah juga memangkas sejumlah persyaratan administrasi bagi pelamar CPNS.

Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparartur  Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, pemangkasan persyaratan ini juga  dimaksudkan agar calon peserta seleksi CPNS lebih fokus untuk menyiapkan diri mengikuti testing, tanpa harus disibukkan mengurus berbagai persyaratan administratif.
"Peserta tes fokus saja belajar. Seperti tahun lalu, materi tes terdiri dari tiga kelompok, yakni wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum. Silakan itu dipelajari mumpung masih ada waktu," terang Herman di kantornya, Jumat (6/6).

Lebih lanjut dikatakan, setidaknya ada tiga persyaratan yang tidak perlu dalam pendaftaran CPNS. Yaitu surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dri dokter.
“Ketiga surat keterangan itu nanti diperlukan saat pelamar sudah diterima sebagai CPNS,” ujarnya.

Selama ini ketiga persyaratan tersebut selalu dinilai merepotkan calon pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, mereka juga harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima.

Dia meyakini, pemangkasan persyaratan administratif itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS, karena seseorang hanya bisa melamar pada jabatan yang telah ditentukan kompetensinya.

Untuk lowongan sebagai auditor, misalnya, kompetensi yang dibutuhkan tentunya sarjana akuntansi. Setiap instansi sudah menetapkan kompetensi yang dibutuhkan pada lowongan yang dibuka.
Meskipun pelamar CPNS diperkirakan masih akan membludak, tetapi dengan diterapkannya sistim computer assisted test (CAT) dalam ujian, Herman yakin pemerintah bisa menjaring putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi CPNS.


"Dengan sistim CAT, semuanya transparan dan objektif. Peserta juga bisa melihat langsung hasil ujiannya," tandasnya.

Formasi CPNS didominasi Guru dan Tenaga Media


JAKARTA - Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning.

SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota.

Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal yakni Rp 10 ribu/nama dan masuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Polri. Tetapi karena jumlah pelamar tes CPNS sangat banyak, maka uang yang terkumpul dari permohonan SKCK cukup besar.

Misalnya pada tes CPNS 2013 lalu, tercatat jumlah pelamar mencapai 1,6 juta orang lebih. Itu artinya uang dari SKCK pelamar tes CPNS minimal terkumpul Rp 16 miliar. Penghapusan ini tentu membuat pundi-pundi keuangan Polri berkurang.

Persyaratan lain yang dihapus adalah lembar kartu kuning atau surat keterangan pencari kerja yang diterbitkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten dan kota. Pengurusan kartu kuning ini menjadi hak pemerintah daerah. Aturannya tidak ada retribusi dalam pengurusan kartu kuning ini. Tetapi umumnya banyak pungutan liar dalam pembuatannya. Nominalnya bervariasi mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu.

Sedangkan surat keterangan sehat ini diterbitkan oleh dokter pemerintah. Tidak ada aturan yang baku terkait tarif pembuatan surat keterangan sehat ini. Dalam prakteknya aroma pungli diduga juga terjadi dalam pengurusan surat keterangan sehat ini.

Herman menuturkan, pemangkasan aneka persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS itu bermaksud supaya calon peserta tes fokus menyiapkan diri menghadapi butir-butir soal ujian.
Seperti tes tahun lalu, materi ujian terdiri dari wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelejensia umum. "Mereka tidak perlu disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administrasi," katanya kemarin.

Herman menuturkan ketiga persyaratan administrasi itu sifatnya dihapus dalam skema pendaftaran pelamar tes CPNS. Tetapi ketika mereka diterima mencai CPNS, wajib melampirkan surat keterangan sehat, SKCK, dan kartu kuning tadi. "Penghapusan syarat-syarat administrasi yang memberatkan pelamar ini bagian dari reformasi birokrasi," ujarnya.

Menurut Herman, dipangkasnya persyaratan administrasi itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS baru. Sebab selama ini kelulusan peserta ujian murni ditentukan dari kemampuannya mengerjakan soal ujian.

Dengan penghapusan tiga syarat administrasi tadi, Herman memprediksi pelamar tes CPNS tahun ini bakal membludak. Tetapi dia memastikan tes CPNS tetap sesuai dengan skenario awal yakni menggunakan computer assisted test (CAT).
Dengan model itu, peserta tidak lagi mengerjakan soal  ujian di kertas lembar jawaban. Tetapi mereka mengerjakan langsung di komputer yang terhubung langsung ke server panitia seleksi.

Herman menuturkan seluruh usulan kuota CPNS baru dari instansi pusat maupun daerah sudah mulai masuk ke Kemen PAN-RB. Selanjutnya usulan ini akan digodok dan ditetapkan menjadi formasi di setiap instansi.

Herman mengatakan kebutuhan bidang pekerjaan yang paling banyak masih tetap tenaga pendidik, tenaga medis, serta tenaga penyuluh pertanian dan sejenisnya.

Rencananya tes CPNS 2014 digelar antara Juni-Juli. Kuota yang disiapkan mencapai 100 ribu kursi. Sebanyak 5 ribu diantaranya dibuka untuk pelamar lintas disiplin ilmu. (wan)
sumber JPNN

Rabu, 04 Juni 2014

BABAD TANAH JAWI, ASAL MUASAL TANAH JAWA

Tanah Jawa memang terkenal memiliki banyak kebudayaan. Tapi tak banyak yang mengetahui bahwa sebagian besar budaya dan sejarah tanah Jawa itu ternyata dirangkum dalam sebuah buku besar yang  dikenal dengan nama Babad.
Babad adalah cerita rekaan (fiksi) yang didasarkan pada peristiwa sejarah, dimana penulisannya biasanya dalam bentuk macapat (tembang, puisi, atau syair). Salah satu babad yang sangat terkenal adalah Babad Tanah Jawi. Babad Tanah Jawi merupakan karya sastra sejarah dalam bentuk Tembang Jawa. Sebagai babad/babon/buku besar dengan pusat kerajaan zaman Mataram, buku ini tidak pernah lepas dalam setiap kajian mengenai hal-hal yang terjadi di tanah Jawa.
Buku ini juga memuat silsilah raja-raja cikal bakal kerajaan Mataram. Uniknya, dalam buku ini sang penulis memberikan cantolan hingga Nabi Adam dan nabi-nabi lainnya sebagai nenek moyang raja-raja Hindu di tanah Jawa hingga Mataram Islam.
Silsilah raja-raja Pajajaran yang lebih dulu juga mendapat tempat pada Babad Tanah Jawi ini. Bahkan hingga Majapahit, Demak, dan terus berurutan hingga kerajaan Pajang dan Mataram pada pertengahan abad ke-18. Buku ini telah dipakai sebagai salah satu alat rekonstruksi sejarah Pulau Jawa. Namun, menyadari kentalnya campuran mitos dan pengkultusan, para ahli selalu menggunakannya dengan pendekatan kritis.
Babad memiliki unsur relio-magis dan erat dengan imanjinasi. Hal ini pula yang membuat ahli sejarah ragu untuk memakai babad sebagai sumber sejarah yang sahih. Para sejarawan kerap memahami babad sebagai tulisan atau sumber sejarah dalam tendensi subjektif. Mereka menganggap babad rentan dengan bias dalam menggambarkan fakta-fakta sejarah. Babad cenderung menjadi percampuran fakta dan mitologi.
Menurut ahli sejarah Hoesein Djajadiningrat, Babad Tanah Jawi memiliki keragaman versi dan dapat dipilah menjadi dua kelompok. Pertama, babad yang ditulis oleh Carik Braja atas perintah Sunan Paku Buwono III. Tulisan Braja inilah yang kemudian diedarkan untuk umum pada 1788. Sementara kelompok kedua adalah babad yang diterbitkan oleh P. Adilangu II dengan naskah tertua bertarikh 1972.
Perbedaan keduanya terletak pada pencitraan sejarah Jawa Kuno sebelum munculnya cikal bakal kerajaan Mataram. Kelompok pertama hanya menceritakan riwayat Mataram secara ringkas berupa silsilah dilengkapi sedikit keterangan. Sementara kelompok kedua dilengkapi dengan kisah panjang lebar.
Terlepas dari pro dan kontra tersebut, Babad Tanah Jawi merupakan jejak besar dalam membaca (sejarah) Jawa. Maka tak heran jika Babad Tanah Jawi telah berhasil menyedot perhatian banyak ahli sejarah. Ahli sejarah seperti HJ de Graaf, Meinsma, hingga Balai Pustaka turut andil melestarikan warisan nasional yang satu ini. Sekarang, giliran kita generasi muda untuk mulai membaca peninggalan berharga tanah Jawa ini supaya tetap mengakar di Indonesia.



Desak Kebijakan soal Pengelolaan BOS di Revisi

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan didesak segera merevisi kebijakan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena) menilai, kebijakan terkait BOS belum mampu mendorong perbaikan tata kelola dana BOS di tingkat sekolah, terutama soal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik untuk mengawasi.

Desakan tersebut merupakan salah satu poin rekomendasi Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena), yang bertemu pejabat Itjen Kemendikbud dan Ditjen Pendidikan Dasar di Jakarta, Rabu (4/6).

Gema Pena yang terdiri dari Koalisi Masyarakat Sipil menyusun rekomendasi setelah melakukan uji akses informasi, uji akuntabilitas, dan forum group discussion (FGD) terkait pengelolaan dana BOS di 222 sekolah pada 8 provinsi. Mulai dari Jateng, Jabar, DKI Jakarta, DIY, Jatim, Lampung, hingga Banten, Oktober 2013.

"Berdasarkan uji akses informasi itu diketahui hanya 13 sekolah yang bersedia memberikan dokumen RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) dan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban)," kata Suroto, juru bicara Gema Pena.
Sedangkan 87 persen sekolah lainnya tidak bersedia memberikan informasi terkait dokumen RKAS dan SPJ terkait BOS. Sehingga, sikap itu bertentangan dengan Undang-undang 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Padahal keputusan KIP (Komisi Informasi Pusat) telah menyatakan bahwa salinan dokumen RKAS dan SPJ dana BOS adalah informasi publik yang wajib disediakan bagi seluruh masyarakat," tegasnya.

Suroto mesinyalir ketidakpatuhan sekolah terhadap UU KIP salah satunya disebabkan petunjuk teknis (Juknis) dana BOS setiap tahunnya diatur dalam Peraturan Mendikbud tidak mencantumkan hal ini. Juknis hanya mengatur soal transparansi dana kumulatif RKAS dipapan pengumuman sekolah.

"Ini mengakibatkan sekolah merasa tidak punya kewajiban menyerahkan dokumen tersebut pada pemohon informasi. Ini suatu indikasi penyimpangan. Ini ada apa, jangan-jangan ada sesuatu soal dana BOS. Makanya kita minta Juknis memuat soal transparansi," tegasnya.

Bukti Pengguna Dana BOS Banyak Kejanggalan

JAKARTA - Uji akses informasi terkait penggunaan dana bantuan operasional (BOS) yang dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena) pada Oktober 2013 lalu menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaannya dana BOS.

"Kita temukan penggunaan dana BOS tidak akuntabel, seperti belanja konsumsi ujian nasional. Nilai nominal di rencana kerja dengan pertanggungjawaban berbeda, tidak ada daftar hadir penerima konsumsi hingga kuitansi tak wajar," kata juru bicara Gema Pena, Suroto di gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (4/6).

Uji akses informasi, akuntabilitas dan forum group discussion (FGD) terkait pengelolaan dana BOS yang digelar Gema Pena dilakukan di 222 sekolah pada 8 provinsi dilakukan seperti Jateng, Jabar, DKI Jakarta, DIY, Jatim, Lampung, hingga Banten.

Pos penggunaan dana BOS janggal lainnya di antaranya biaya praktik ujian renang. Dimana nilai nominal tidak sesuai karena hanya bersifat gelondongan. Pada pembelanjaan bahan bangunan, kuitansi hanya berupa foto copy.

Dari data yang dibeberkan Gema Pena, setidaknya ada 33 daftar kejanggalan pembelanjaan dana BOS dengan berbagai peruntukannya. Bahkan, sebagian besar tidak mencatumkan kode mata anggaran.

Karena itu, Gema Pena meminta Itjen Kemendikbud memberikan rekomendasi dan mendesak kemendikbud merevisi petunjuk teknis penyaluran dana BOS dengan memasukkan unsur transparansi, akuntabilitas. Di luar itu masyarakat harus pro aktif melakukan pengawasan.

"Ini masalah serius loh, anggaran kita sebagian besar di pendidikan. Salah satunya BOS," jelasnya.