Sabtu, 23 Agustus 2014

Testimoni Peserta: Tidak Ada Perbedaan Perlakuan Pasien BPJS Kesehatan

Bogor – Sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak ada perbedaan pelayanan medis antara peserta BPJS Kesehatan kelas I, kelas II, maupun  kelas III. Hal ini dirasakan oleh salah satu peserta BPJS Kesehatan, Sabariah (35), warga Ciparigi Bogor Utara yang merasakan manfaat layanan persalinan BPJS Kesehatan.

“Istri saya sempat mengalami perdarahan pada bulan keenam. Karena kondisinya darurat, saya langsung ke RS PMI Bogor. Di sana istri saya langsung ditangani oleh dokter dan dirawat inap selama 3 hari. Biaya perawatannya mungkin sekitar Rp 4 juta, tapi saya tidak ditarik biaya macam-macam saat dokter mengijinkan istri saya pulang,” cerita Agus Setiawan (37).

Saat menunggui istrinya, Agus sempat bertukar cerita dengan pasien Jamkesmas. Ia mengaku puas karena pihak RS PMI Bogor tidak membeda-bedakan perlakuan antara pasien BPJS Kesehatan kelas I, II, III, maupun peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari Jamkesmas atau PBI. “Pelayanannya sama cepatnya, sama ramahnya, sama baiknya. Tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Pada bulan ketujuh, Sabariah kembali mengalami perdarahan. Kali ini dokter memutuskan agar dilakukan tindakan operasi caesar.  Setelah mendapat transfusi darah dan kondisi Sabariah dinilai sudah cukup stabil, operasi pun segera dilakukan.

“Alhamdulillah, bayi kami lahir dengan selamat. Istri saya sendiri dirawat selama 8 hari di sana. Kalau dihitung-hitung, biaya rawat inap, transfusi darah, obat, dan lain-lain, habisnya bisa sampai Rp 18 juta, tapi lagi-lagi saya tidak ditarik biaya apapun. Cukup menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan dan KTP istri saya ke petugas RS,” tuturnya.


Peserta BPJS Kesehatan kelas II itu pun menyarankan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk para tenaga medis yang bekerja di rumah sakit agar pelaksanaan program JKN bisa berjalan semakin baik.

Diposting oleh : Dep. Hubungan Masyarakat

0 komentar:

Posting Komentar