Jakarta:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, BPJS
Kesehatan terus memperkuat komitmen dan mengembangkan ruang lingkup
kerjasama dengan tiga bank pemerintah, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Melalui hal ini, ketiga bank tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan
fungsinya dalam melayani masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
“Dari awal sudah kita sosialisasikan, selain melalui Kantor Cabang BPJS
Kesehatan dan secara online,
masyarakat juga dapat mendaftar secara individu maupun mendaftarkan
badan usahanya di kantor cabang tertentu Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi penumpukan pendaftaran di Kantor
Cabang BPJS Kesehatan,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS
Kesehatan Riduan, usai acara Penandatanganan Komitmen Dukungan Mitra
Perbankan BPJS Kesehatan dalam Mendukung Operasional BPJS Kesehatan
sekaligus Buka Puasa Bersama di Hotel Le Meridien, Senin (21/7).
Masyarakat
dapat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan menggunakan Virtual Account
secara manual melalui teller, atau bisa pula melalui auto debet, ATM,
internet banking, mobile banking, EDC, serta LLG/TGS. Dalam pengelolaan
iuran peserta BPJS Kesehatan, pihak bank memiliki layanan Cash Management System
yang memudahkan Kantor Cabang BPJS Kesehatan melakukan pembayaran klaim
kepada sebuah fasilitas kesehatan tanpa harus menunggu dropping dana
dari kantor pusat. Selain itu, ada pula layanan Cash Pooling System
yang berguna untuk mempermudah pengumpulan dana secara terpusat,
sehingga dana dapat dioptimalkan untuk pembayaran klaim dan investasi.
“Terkait
laporan pengelolaan iuran peserta BPJS Kesehatan, juga bisa dilakukan
melalui sarana perbankan, sehingga datanya jelas dan transparan,” tegas
Riduan.
Di
samping berfungsi mengelola dana iuran peserta BPJS Kesehatan,
tambahnya, Bank Mandiri, BNI, dan BRI juga diharapkan mampu menjadi
perpanjangan tangan
BPJS Kesehatan sebagai media infomasi bagi masyarakat mengenai manfaat
terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu,
ketiga bank tersebut diharapkan pula dapat menyosialisasikan layanan
pengaduan informasi untuk peserta BPJS Kesehatan.
0 komentar:
Posting Komentar