Jumat, 25 Juli 2014

BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen dengan Tiga Bank Pemerintah

Jakarta: Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen dan mengembangkan ruang lingkup kerjasama dengan tiga bank pemerintah, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Melalui hal ini, ketiga bank tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan fungsinya dalam melayani masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
 
“Dari awal sudah kita sosialisasikan, selain melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan secara online, masyarakat juga dapat mendaftar secara individu maupun mendaftarkan badan usahanya di kantor cabang tertentu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi penumpukan pendaftaran di Kantor Cabang BPJS Kesehatan,” kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Riduan, usai acara Penandatanganan Komitmen Dukungan Mitra Perbankan BPJS Kesehatan dalam Mendukung Operasional BPJS Kesehatan sekaligus Buka Puasa Bersama di Hotel Le Meridien, Senin (21/7).
 
Masyarakat dapat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan menggunakan Virtual Account secara manual melalui teller, atau bisa pula melalui auto debet, ATM, internet banking, mobile banking, EDC, serta LLG/TGS. Dalam pengelolaan iuran peserta BPJS Kesehatan, pihak bank memiliki layanan Cash Management System yang memudahkan Kantor Cabang BPJS Kesehatan melakukan pembayaran klaim kepada sebuah fasilitas kesehatan tanpa harus menunggu dropping dana dari kantor pusat. Selain itu, ada pula layanan Cash Pooling System yang berguna untuk mempermudah pengumpulan dana secara terpusat, sehingga dana dapat dioptimalkan untuk pembayaran klaim dan investasi.
 
“Terkait laporan pengelolaan iuran peserta BPJS Kesehatan, juga bisa dilakukan melalui sarana perbankan, sehingga datanya jelas dan transparan,” tegas Riduan.
 
Di samping berfungsi mengelola dana iuran peserta BPJS Kesehatan, tambahnya, Bank Mandiri, BNI, dan BRI juga diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan BPJS Kesehatan sebagai media infomasi bagi masyarakat mengenai manfaat terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, ketiga bank tersebut diharapkan pula dapat menyosialisasikan layanan pengaduan informasi untuk peserta BPJS Kesehatan.

0 komentar:

Posting Komentar