Selasa, 10 Juni 2014

Tes CPNS Tersebar di 2.316 Titik Lokasi

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menegaskan, pelaksanaan tes CPNS 2014 yang digeber akhir Juli mendatang seluruhnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Itu artinya, seluruh instansi baik pusat dan daerah tanpa terkecuali wajib meninggalkan sistim lembar jawab komputer (LJK).

"Siap atau tidak siap, semunya wajib pakai CAT. Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau menolak pakai CAT, berarti tidak bisa melaksanakan seleksi CPNS," tegas Azwar di Jakarta, Selasa (10/6).
Mengenai wilayah-wilayah tertentu terutama di kawasan timur Indonesia yang mengalami kendala dalam penyediaan infrastruktur, menurut Azwar, pusat sudah memberikan solusinya. Yaitu menggunakan fasilitas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Karena Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya ada di 12 daerah, otomatis tidak bisa menjangkau seluruh wilayah NKRI. Tapi itu bisa ditutupi oleh Kemendikbud," terangnya.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan Kemendikbud, rata-rata daerah kabupaten/kota sudah memiliki laboratorium komputer. Fasilitas ini bisa digunakan oleh daerah-daerah terpencil yang jauh dari Kanreg BKN atau pemda.
"KemenPAN-RB sudah menggandeng BKN dan Kemendikbud untuk mengadakan tes kompetensi dasar (TKD). BKN menyediakan fasilitas CAT di 12 BKN Kanreg dan BKN Pusat. Sedangkan 2.304 titik lokasi untuk TKD disiapkan Kemendikbud," bebernya. Jadi ada 2.316 titik lokasi.

Fasilitas milik Kemendikbud dimaksud di antaranya infrastruktur Uji Kompetensi Guru (UKG) sebanyak 2.232 laboratorium di sekolah-sekolah. Selain itu, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan TKD dengan menyediakan 97 laboratorium.

"TKD tahun ini juga diberlakukan passing grade seperti tahun 2013. Peserta yang lolos TKD akan Tes Kompetensi Bidang (TKB). TKB-nya berupa tes tertulis atau psikologi lanjutan, praktek/perfomance test, serta wawancara oleh instansi," pungkasnya.

Bantah hapus Dana Sertifikasi Guru, Jokowi: kalau ditambah mungkin

MEDAN - Dalam kunjungannya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), calon presiden (capres) Joko Widodo menyempatkan hadir dalam acara Lokakarya Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru di kota Medan.

Di sana, capres yang akrab disapa Jokowi ini bersilaturahmi dengan ratusan guru dari berbagai wilayah di Provinsi Sumut.
Pada kesempatan itu, Jokowi mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa dirinya hendak menghapus tunjangan sertifikasi guru bila berkuasa nanti. Capres nomor urut 2 ini membantah tegas kabar tersebut.
"Percaya ndak? Kalau percaya ya kebangetan, bapak ibu kan orang pinter," kata Jokowi di lokasi lokakarya di Hermes Palace, Medan, Selasa (10/6).

Jokowi mengatakan, revolusi mental yang diusungnya menitikberatkan pada pembangunan manusia melalui pendidikan. Sementara, salah satu faktor yang paling menentukan bagi keberhasilan pendidikan adalah guru.

Sejarah dunia, tambahnya, juga telah membuktikan bahwa guru merupakan pondasi bagi pembangunan bangsa.
"Dulu waktu Jerman jatuh, yang pertama dibangkitkan pendidikan. Begitu juga Korea, Jepang apa yang pertama ditanyakan PM dan kaisar waktu jatuh?, "masih ada berapa guru tersisa?"" ucapnya.

Karena itu, Jokowi kembali menegaskan bahwa tidak masuk akal jika dirinya disebut-sebut hendak menghapus tunjangan sertifikasi. Pasalnya, kebijakan tersebut  mengurangi kesejahteraan yang pada akhirnya akan berimbas pada kualitas guru.
"Nggak mungkin, kalau ditambah mungkin. Masak dihapus, intinya (sambil menunjuk ke kepala, red) di mana gitu loh," tandas mantan Wali Kota Surakarta ini.
sumber; JPNN

Sabtu, 07 Juni 2014

Syarat Melamar CPNS di Permudah

JAKARTA--Persyaratan administrasi melamar CPNS kini dipermudah.  Jika sebelumnya harus membuat surat lamaran dan mengirimkannya lewat pos atau membawa lamaran ke instansi yang dituju, kini tidak demikian.

Pelamar cukup mendaftar lewat online. Tak hanya itu, pemerintah juga memangkas sejumlah persyaratan administrasi bagi pelamar CPNS.

Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparartur  Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, pemangkasan persyaratan ini juga  dimaksudkan agar calon peserta seleksi CPNS lebih fokus untuk menyiapkan diri mengikuti testing, tanpa harus disibukkan mengurus berbagai persyaratan administratif.
"Peserta tes fokus saja belajar. Seperti tahun lalu, materi tes terdiri dari tiga kelompok, yakni wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum. Silakan itu dipelajari mumpung masih ada waktu," terang Herman di kantornya, Jumat (6/6).

Lebih lanjut dikatakan, setidaknya ada tiga persyaratan yang tidak perlu dalam pendaftaran CPNS. Yaitu surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dri dokter.
“Ketiga surat keterangan itu nanti diperlukan saat pelamar sudah diterima sebagai CPNS,” ujarnya.

Selama ini ketiga persyaratan tersebut selalu dinilai merepotkan calon pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, mereka juga harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima.

Dia meyakini, pemangkasan persyaratan administratif itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS, karena seseorang hanya bisa melamar pada jabatan yang telah ditentukan kompetensinya.

Untuk lowongan sebagai auditor, misalnya, kompetensi yang dibutuhkan tentunya sarjana akuntansi. Setiap instansi sudah menetapkan kompetensi yang dibutuhkan pada lowongan yang dibuka.
Meskipun pelamar CPNS diperkirakan masih akan membludak, tetapi dengan diterapkannya sistim computer assisted test (CAT) dalam ujian, Herman yakin pemerintah bisa menjaring putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi CPNS.


"Dengan sistim CAT, semuanya transparan dan objektif. Peserta juga bisa melihat langsung hasil ujiannya," tandasnya.

Formasi CPNS didominasi Guru dan Tenaga Media


JAKARTA - Persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS dicap ribet dan rumit. Bahkan banyak yang menyebut, konsentrasi calon pelamar sudah habis untuk menyiapkan tetek bengek persyaratan mengikuti ujian calon abdi negara. Mulai tahun ini pemerintah mengepras sejumlah persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, persyaratan administrasi tes CPNS yang dihapus adalah lembar SKCK (surat keterangan catatan kebaikan), surat keterangan sehat, dan kartu kuning.

SKCK selama ini diterbitkan oleh satuan Intelkam Polres. Tetapi untuk mendapatkannya, pemohon harus mendapatkan surat pengatar dari Polsek. Masyarakat tentu banyak yang mengeluh, karena lokasi Polres umumnya ada di pusat kabupaten atau kota. Sedangkan tempat tinggal calon pelamar CPNS tersebar hingga ke pelosok kabupaten dan kota.

Biaya resmi untuk mendapatkan SKCK sejatinya tidak mahal yakni Rp 10 ribu/nama dan masuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Polri. Tetapi karena jumlah pelamar tes CPNS sangat banyak, maka uang yang terkumpul dari permohonan SKCK cukup besar.

Misalnya pada tes CPNS 2013 lalu, tercatat jumlah pelamar mencapai 1,6 juta orang lebih. Itu artinya uang dari SKCK pelamar tes CPNS minimal terkumpul Rp 16 miliar. Penghapusan ini tentu membuat pundi-pundi keuangan Polri berkurang.

Persyaratan lain yang dihapus adalah lembar kartu kuning atau surat keterangan pencari kerja yang diterbitkan dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten dan kota. Pengurusan kartu kuning ini menjadi hak pemerintah daerah. Aturannya tidak ada retribusi dalam pengurusan kartu kuning ini. Tetapi umumnya banyak pungutan liar dalam pembuatannya. Nominalnya bervariasi mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 25 ribu.

Sedangkan surat keterangan sehat ini diterbitkan oleh dokter pemerintah. Tidak ada aturan yang baku terkait tarif pembuatan surat keterangan sehat ini. Dalam prakteknya aroma pungli diduga juga terjadi dalam pengurusan surat keterangan sehat ini.

Herman menuturkan, pemangkasan aneka persyaratan administrasi pendaftaran tes CPNS itu bermaksud supaya calon peserta tes fokus menyiapkan diri menghadapi butir-butir soal ujian.
Seperti tes tahun lalu, materi ujian terdiri dari wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelejensia umum. "Mereka tidak perlu disibukkan dengan mengurus atau membuat berbagai persyaratan administrasi," katanya kemarin.

Herman menuturkan ketiga persyaratan administrasi itu sifatnya dihapus dalam skema pendaftaran pelamar tes CPNS. Tetapi ketika mereka diterima mencai CPNS, wajib melampirkan surat keterangan sehat, SKCK, dan kartu kuning tadi. "Penghapusan syarat-syarat administrasi yang memberatkan pelamar ini bagian dari reformasi birokrasi," ujarnya.

Menurut Herman, dipangkasnya persyaratan administrasi itu tidak akan mengurangi kualitas seleksi CPNS baru. Sebab selama ini kelulusan peserta ujian murni ditentukan dari kemampuannya mengerjakan soal ujian.

Dengan penghapusan tiga syarat administrasi tadi, Herman memprediksi pelamar tes CPNS tahun ini bakal membludak. Tetapi dia memastikan tes CPNS tetap sesuai dengan skenario awal yakni menggunakan computer assisted test (CAT).
Dengan model itu, peserta tidak lagi mengerjakan soal  ujian di kertas lembar jawaban. Tetapi mereka mengerjakan langsung di komputer yang terhubung langsung ke server panitia seleksi.

Herman menuturkan seluruh usulan kuota CPNS baru dari instansi pusat maupun daerah sudah mulai masuk ke Kemen PAN-RB. Selanjutnya usulan ini akan digodok dan ditetapkan menjadi formasi di setiap instansi.

Herman mengatakan kebutuhan bidang pekerjaan yang paling banyak masih tetap tenaga pendidik, tenaga medis, serta tenaga penyuluh pertanian dan sejenisnya.

Rencananya tes CPNS 2014 digelar antara Juni-Juli. Kuota yang disiapkan mencapai 100 ribu kursi. Sebanyak 5 ribu diantaranya dibuka untuk pelamar lintas disiplin ilmu. (wan)
sumber JPNN

Rabu, 04 Juni 2014

BABAD TANAH JAWI, ASAL MUASAL TANAH JAWA

Tanah Jawa memang terkenal memiliki banyak kebudayaan. Tapi tak banyak yang mengetahui bahwa sebagian besar budaya dan sejarah tanah Jawa itu ternyata dirangkum dalam sebuah buku besar yang  dikenal dengan nama Babad.
Babad adalah cerita rekaan (fiksi) yang didasarkan pada peristiwa sejarah, dimana penulisannya biasanya dalam bentuk macapat (tembang, puisi, atau syair). Salah satu babad yang sangat terkenal adalah Babad Tanah Jawi. Babad Tanah Jawi merupakan karya sastra sejarah dalam bentuk Tembang Jawa. Sebagai babad/babon/buku besar dengan pusat kerajaan zaman Mataram, buku ini tidak pernah lepas dalam setiap kajian mengenai hal-hal yang terjadi di tanah Jawa.
Buku ini juga memuat silsilah raja-raja cikal bakal kerajaan Mataram. Uniknya, dalam buku ini sang penulis memberikan cantolan hingga Nabi Adam dan nabi-nabi lainnya sebagai nenek moyang raja-raja Hindu di tanah Jawa hingga Mataram Islam.
Silsilah raja-raja Pajajaran yang lebih dulu juga mendapat tempat pada Babad Tanah Jawi ini. Bahkan hingga Majapahit, Demak, dan terus berurutan hingga kerajaan Pajang dan Mataram pada pertengahan abad ke-18. Buku ini telah dipakai sebagai salah satu alat rekonstruksi sejarah Pulau Jawa. Namun, menyadari kentalnya campuran mitos dan pengkultusan, para ahli selalu menggunakannya dengan pendekatan kritis.
Babad memiliki unsur relio-magis dan erat dengan imanjinasi. Hal ini pula yang membuat ahli sejarah ragu untuk memakai babad sebagai sumber sejarah yang sahih. Para sejarawan kerap memahami babad sebagai tulisan atau sumber sejarah dalam tendensi subjektif. Mereka menganggap babad rentan dengan bias dalam menggambarkan fakta-fakta sejarah. Babad cenderung menjadi percampuran fakta dan mitologi.
Menurut ahli sejarah Hoesein Djajadiningrat, Babad Tanah Jawi memiliki keragaman versi dan dapat dipilah menjadi dua kelompok. Pertama, babad yang ditulis oleh Carik Braja atas perintah Sunan Paku Buwono III. Tulisan Braja inilah yang kemudian diedarkan untuk umum pada 1788. Sementara kelompok kedua adalah babad yang diterbitkan oleh P. Adilangu II dengan naskah tertua bertarikh 1972.
Perbedaan keduanya terletak pada pencitraan sejarah Jawa Kuno sebelum munculnya cikal bakal kerajaan Mataram. Kelompok pertama hanya menceritakan riwayat Mataram secara ringkas berupa silsilah dilengkapi sedikit keterangan. Sementara kelompok kedua dilengkapi dengan kisah panjang lebar.
Terlepas dari pro dan kontra tersebut, Babad Tanah Jawi merupakan jejak besar dalam membaca (sejarah) Jawa. Maka tak heran jika Babad Tanah Jawi telah berhasil menyedot perhatian banyak ahli sejarah. Ahli sejarah seperti HJ de Graaf, Meinsma, hingga Balai Pustaka turut andil melestarikan warisan nasional yang satu ini. Sekarang, giliran kita generasi muda untuk mulai membaca peninggalan berharga tanah Jawa ini supaya tetap mengakar di Indonesia.



Desak Kebijakan soal Pengelolaan BOS di Revisi

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan didesak segera merevisi kebijakan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena) menilai, kebijakan terkait BOS belum mampu mendorong perbaikan tata kelola dana BOS di tingkat sekolah, terutama soal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik untuk mengawasi.

Desakan tersebut merupakan salah satu poin rekomendasi Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena), yang bertemu pejabat Itjen Kemendikbud dan Ditjen Pendidikan Dasar di Jakarta, Rabu (4/6).

Gema Pena yang terdiri dari Koalisi Masyarakat Sipil menyusun rekomendasi setelah melakukan uji akses informasi, uji akuntabilitas, dan forum group discussion (FGD) terkait pengelolaan dana BOS di 222 sekolah pada 8 provinsi. Mulai dari Jateng, Jabar, DKI Jakarta, DIY, Jatim, Lampung, hingga Banten, Oktober 2013.

"Berdasarkan uji akses informasi itu diketahui hanya 13 sekolah yang bersedia memberikan dokumen RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) dan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban)," kata Suroto, juru bicara Gema Pena.
Sedangkan 87 persen sekolah lainnya tidak bersedia memberikan informasi terkait dokumen RKAS dan SPJ terkait BOS. Sehingga, sikap itu bertentangan dengan Undang-undang 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Padahal keputusan KIP (Komisi Informasi Pusat) telah menyatakan bahwa salinan dokumen RKAS dan SPJ dana BOS adalah informasi publik yang wajib disediakan bagi seluruh masyarakat," tegasnya.

Suroto mesinyalir ketidakpatuhan sekolah terhadap UU KIP salah satunya disebabkan petunjuk teknis (Juknis) dana BOS setiap tahunnya diatur dalam Peraturan Mendikbud tidak mencantumkan hal ini. Juknis hanya mengatur soal transparansi dana kumulatif RKAS dipapan pengumuman sekolah.

"Ini mengakibatkan sekolah merasa tidak punya kewajiban menyerahkan dokumen tersebut pada pemohon informasi. Ini suatu indikasi penyimpangan. Ini ada apa, jangan-jangan ada sesuatu soal dana BOS. Makanya kita minta Juknis memuat soal transparansi," tegasnya.

Bukti Pengguna Dana BOS Banyak Kejanggalan

JAKARTA - Uji akses informasi terkait penggunaan dana bantuan operasional (BOS) yang dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Nasional (Gema Pena) pada Oktober 2013 lalu menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaannya dana BOS.

"Kita temukan penggunaan dana BOS tidak akuntabel, seperti belanja konsumsi ujian nasional. Nilai nominal di rencana kerja dengan pertanggungjawaban berbeda, tidak ada daftar hadir penerima konsumsi hingga kuitansi tak wajar," kata juru bicara Gema Pena, Suroto di gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (4/6).

Uji akses informasi, akuntabilitas dan forum group discussion (FGD) terkait pengelolaan dana BOS yang digelar Gema Pena dilakukan di 222 sekolah pada 8 provinsi dilakukan seperti Jateng, Jabar, DKI Jakarta, DIY, Jatim, Lampung, hingga Banten.

Pos penggunaan dana BOS janggal lainnya di antaranya biaya praktik ujian renang. Dimana nilai nominal tidak sesuai karena hanya bersifat gelondongan. Pada pembelanjaan bahan bangunan, kuitansi hanya berupa foto copy.

Dari data yang dibeberkan Gema Pena, setidaknya ada 33 daftar kejanggalan pembelanjaan dana BOS dengan berbagai peruntukannya. Bahkan, sebagian besar tidak mencatumkan kode mata anggaran.

Karena itu, Gema Pena meminta Itjen Kemendikbud memberikan rekomendasi dan mendesak kemendikbud merevisi petunjuk teknis penyaluran dana BOS dengan memasukkan unsur transparansi, akuntabilitas. Di luar itu masyarakat harus pro aktif melakukan pengawasan.

"Ini masalah serius loh, anggaran kita sebagian besar di pendidikan. Salah satunya BOS," jelasnya.