Guru Garis Depan (GGD) bakal
disejahterakan oleh pemerintah. Ya, guru yang bertugas di daerah terpencil,
terdepan dan tertinggal ini setelah diangkat jadi CPNS akan mendapatkan gaji
langsung Rp 8 juta lebih perbulan.
Sumber JPNN
Direktur Pembinaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (P2-TK) Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Sumarna
Surapranata merincikan beberapa pos penghasilan guu peserta program GGD tadi.
Sebagai abdi negara, mereka mendapatkan gaji pokok PNS golongan 3-A. Angkanya
sekitar Rp 2,5 juta per bulan.
Karena masih berstatus CPNS, mereka
baru mendapatkan 80 persen gaji pokok. Kemudian tunjangan guru di daerah khusus
sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Kemudian, peserta program GGD ini juga
mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang jumlahnya bervariasi di setiap
daerah. “Ada bupati yang bilang menyiapkan TKD untuk guru hingga Rp 2 juta per
bulan,” katanya.
Guru peserta GGD ini juga berhak
mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Namun tunjangan ini ditunda dulu
hingga guru peserta GGD berstatus PNS, bukan CPNS. Untuk bisa CPNS harus
mengikuti pendidikan prajabatan di daerah masing-masing. Diperkirakan setelah
Lebaran nanti mereka sudah banyak yang berstatus PNS.
Besaran TPG merujuk pada gaji pokok
yang diterima masing-masing guru. Maka jika ditotal secara keseluruhan,
penghasilan atau gaji guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih.
Untuk diketahui, GGD angkatan
pertama berjumlah 798 orang. Mereka berstatus CPNS baru dengan menggunakan
kuota pengangkatan 2014 lalu. “Fasilitas ini supaya mereka tenang mengajarnya,”
kata Pranata. Kompensasi gaji ini wajar, karena mereka mengajar di daerah yang
sulit terjangkau. Di tahun pertama ini guru peserta GGD disebar di Provinsi Aceh,
NTT, Papua, dan Papua Barat. Tahun depan Pranata mengatakan akan adalagi
program rekrutmen GGD. Bisa jadi menggunakan kuota CPNS baru tahun ini.Sumber JPNN
0 komentar:
Posting Komentar