JAKARTA - Hingga
kemarin, tunjangan profesi guru (TPG) PNS daerah triwulan I 2014 belum
juga dicairkan oleh Pemerintah Daerah. Padahal, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh sudah memberikan tenggat waktu paling
lambat 30 April.
Nuh bahkan mengancam akan melaporkan
kepala pemda yang tak cairkan dana TPG hingga akhir bulan April ke
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayangnya, ancaman Nuh tidak membuat
gentar para pemimpin daerah.
Pasalnya, menurut Ketua Umum Persatuan
Guru Republik Indonesia Sulistyo, hingga kemarin, masih banyak pemda
yang belum memberikan TPG pada guru-guru di daerah. laporan tersebut ia
terima dari perwakilan PGRI di beberapa kota.
"Semarang misalnya, katanya SKPT (surat
keputusan tunjangan profesi) sudah diterbitkan. Nyatanya daerah bilang
belum terbit. Ya akhirnya, daerah tidak mau membayar dan guru tidak
menerima TPG mereka," ujar Sulistyo di Jakarta, kemarin.
Tak hanya Semarang, laporan serupa juga
ia terima dari perwakilan PGRI di Bengkulu. Dari 1500 guru yang
seharusnya menerima TPG, baru 600 guru yang telah dikeluarkan SKPTnya.
"Padahal dana udah ada di daerah sejak 8 April lalu. Gak usah jauh-jauhlah, di Jakarta pun demikian. Alasannya sama," jelasnya.
Saling lempar tanggung jawab ini dinilai
Sulistyo sebagai contoh bobroknya koordinasi internal antar Kemendikbud
dan direktoratnya. Kemendikbud juga dirasa tidak bisa memberikan arahan
yang tegas pada bawahannya.
"Mungkin pak manteri tidak bermaksud
bohong. Tapi ini sudah tanggal 30 April (kemarin), buktikan katanya mau
menuntut secara hukum. Buktikan!" tandasnya.
Tak sabar menunggu lamanya kejelasan
dari Kemendikbud, pihaknya berencana melaporkan lamanya pencairan dana
TPG ini ke pihak ombudsman. Surat pengaduan tersebut telah dikirim oleh
PGRI kemarin siang.
Sulistyo berharap, dengan adanya laporan tersebut, ombudsman bisa membantu kebuntuan para guru dalam mendapatkan hak mereka. (mia)
0 komentar:
Posting Komentar